Sholat Hari Raya di Masjid atau di Lapangan?

Soal:

Di tempat saya, shalat led dilaksanakan di masjid padahal menurut Sunnah dilaksanakan di lapangan. Apakah lebih baik ikut shalat di lapangan atau tetap ikut shalat di masjid? Padahal kalau shalat di lapangan tempatnya jauh. 628383800xxxx

Jawab:

Jika pertanyaannya, mana yang lebih baik, maka tentu jawabannya adalah lebih baik shalat di lapangan. Karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم juga melakukannya di lapangan.

Sahabat Ibnu ‘Abbas  رضي الله عنهما meriwayatkkan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم صَلَّى خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ, لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا

Dari Ibnu ‘Abbas  رضي الله عنهما bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم pada saat Idul Fitri atau Idul Adha keluar (menuju ke lapangan), lalu beliau jg mendirikan shalat ‘led sebanyak dua rakaat, dan beliau صلى الله عليه وسلم tidak melakukan shalat lain sebelum dan setelahnya. (Riwayat Muslim, no. 884)

Walau demikian, Ulama menjelaskan bahwa jika masyarakat sekitar kita melaksanakannya di masjid, maka tidak mengapa jika kita melakukannya di masjid, mengingat pelaksanaan shalat ‘led di lapangan hanyalah Sunnah. Dengan demikian, bila dilakukan di masjid tetap sah, walaupun kurang utama.

Mendirikan shalat ‘led bersama masyarakat juga dapat mewujudkan hikmah dari disyariatkannya shalat led, yaitu mempererat persatuan umat, dan dengan cara ini masyarakat selamat dari hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan.

Namun jika masyakarat setempat tidak mempermasalah hal ini, seperti masyarakat perkotaan yang memberikan kebebasan kepada para warganya untuk ikut melaksanakan shalat di masjid atau di lapangan terdekat atau di lapangan yang masih terjangkau, maka tentu shalat di lapangan lebih baik. Oleh karena itu, sangat disarankan kepada seluruh umat islam secara umum dan kepada penanya secara khusus untuk menyesuaikannya dengan kondisinya dan kondisi masyarakat sekitar. Wallahu a’lam[]


Disalin dari Majalah as-Sunnah, Ed. Khusus No. 03-04 Thn XVI 1433H/2012M, Rubrik Soal-Jawab hal. 5 Asuhan Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri خفظه الله.

Download:
Download Word atau Download PDF

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s