Soal:
Jika seorang Imam membaca ayat yang terdapat di dalamnya sajadah dan dia ingin sujud apakah dia harus takbir atau tidak?
Jawab:
Syaikh Dr. Musa Alu Nashar خفظه الله menjawab :
Dalam hal ini Ibn Taimiyyah menyebutkan tiga pendapat, pertama: Dia harus bertakbir ketika akan sujud dan ketika bangkit dari sujud. Pendapat kedua: dia harus bertakbir ketiak akan sujud dan tidak perlu bertakbir ketika bangkit dari sujud. Pendapat ketiga: dia tidak bertakbir baik ketika akan sujud ataupun ketika bangkit dari sujud. Pendapat terakhir inilah kelihatannya yang dipegang dan dikuatkan oleh Syaikh kami (Al-Albani).
Namun aku berpendapat bahwa hal ini disyaratkan pada kondisi makmun tidak terhalang dari imam ataupun tidak berada jauh dari tempat imam sehingga mereka dapat melihat imam turun sujud, sebaliknya jika terdapat makmum wanita ditingkat dua atau para makmum berada jauh dari imam dan mereka terhalang dengan tembok ataupun kain pembatas untuk melihatnya turun sujud, maka imam harus bertakbir. Menurutku –wallahu a’lam– bahwa imam boleh bertakbir ketika sujud sambil membaca bacaan dengan sedikit memperdengarkannya kepada para makmun agar mereka mengikutinya.[]
Disalin dari Tanya Jawab bersama Masyaikh Markaz Imam Albani pertanyaan ke-25 yang eBooknya dari AbuSalma.