Wanita Haid: Membaca Qur’an dalam Hati?

Soal:

Bagaimana seorang wanita yang haid mengerjakan shalat dua rakaat ihram? Dan bolehkah wanita haid membaca ayat Al Qur’an dalam hati?

Jawab:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjawab:

Pertama: Seyogyanya kita ketahui bahwa tidak ada shalat untuk ihram, tidak diriwayatkan dari Nabi shallalahu alaihi wasallam bahwa beliau mensyari’atkan kepada umatnya shalat untuk ihram baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun persetujuan.

Kedua: Wanita yang haid sebelum berihram ini boleh baginya berihram dalam keadaan haid, karena Nabi shallalahu alaihi wasallam memerintahkan kepada Asma binti Umais, istri Abu Bakar radhiyallahu anhu tatkala mengalami nifas di Dzulhulaifah agar mandi dengan pakaian lalu berihram. Demikian pula halnya wanita haid, dan tetap pada keadaan ihramnya sampai suci kemudian melakukan thawaf di Ka’bah dan sa’i.

Adapun soal bolehkah baginya membaca Al Qur’an, maka wanita haid boleh baginya membaca Al Qur’an ketika diperlukan atau untuk maslahat. Sedangkan membaca Al Qur’an tanpa ada keperluan atau maslahat, hanya karena ingin beribadah dan bertakarrub kepada Allah maka sebaiknya jangan membacanya.[]

Disalin dari 52 Persoalan Sekitar Haid, Oleh Syaikh ibn Utsaimin, Terjemah Muhammad Yusuf Harun, Terbitan Yayasan al-Sofwa Jakarta, hal. 33 pertanyaan ke-39.