Hukum Mengagungkan Hari Libur Yahudi dan Nasrani

Soal:

Wahai Syaikh kami, ‘Abdul-‘Aziz. Ada sebuah perdebatan antara saya dan saudara saya dari kaum Muslimin tentang permasalahan agama Islam yaitu adanya sebagian kaum Muslimin di Ghana yang mengagungkan hari libur Yahudi dan Nasrani sehingga menjadikan hari libur di hari perayaan mereka. Bahkan lebih daripada itu, saat hari raya umat Islam malah tidak meliburkan sekolah Islam dengan alasan jika umat Islam mau ikut hari libur Yahudi dan Nasrani maka mereka akan masuk Islam. Kami harap Anda memahamkan kepada mereka, apa perbuatan mereka tersebut benar atau salah?!

Jawab:

Segala puji bagi Allah dan selawat serta salam bagi Rasul-Nya, keluarganya, dan para pengikut-nya. Amma ba’du:

Pertama: Yang sunah, hendaknya menampakkan syiar-syiar agama Islam di antara kaum Muslimin. Adapun tidak menampakkannya adalah menyelisihi petunjuk Nabi صلى الله عليه وسلم dan Khulafaurrasyidin. Dalam Hadits disebutkan:

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaurrasyidin, peganglah erat-erat dan gigitlah dengan gigi geraham.”

Kedua: Tidak boleh bagi seorang muslim untuk ikut serta dengan orang-orang kafir dalam perayaan mereka dan menampakkan kegembiraan karena momentum tersebut atau meliburkan aktivitas yang bersifat agama atau dunia karena hal itu termasuk menyerupai musuh-musuh Allah yang hukumnya haram dan termasuk tolong-menolong dengan mereka dalam kebatilan. Telah shahih bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.”

Dan Allah Ta’ala juga berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS al-Ma’idah [5]: 2)

Ikut serta dengan orang kafir dalam perayaan mereka berarti tolong-menolong dalam dosa.

Dan kami sarankan kepada Anda untuk menelaah kitab Iqtida’ Shirathh al-Mustaqim karya Ibn Taimiyyah karena buku tersebut sangat bagus (dalam menjelaskan) seputar masalah ini.[]

Al-Lajnah al-Da’imah li al-Buhuts al-‘llmiyyah wa al-lfta’
Ketua: ‘Abdul-‘Aziz ibn Baz
Wakil Ketua: ‘Abdurrazzaq ‘Afifi
Anggota: ‘Abdullah Qu’ud dan ‘Abdullah al-Ghudayyan.

Disalin dari Majalah al-Furqon No.142 Ed.06 Th.Ke-13 hal.62, 1435H_2013M.

Download:
Download Word