Larangan Baca al-Qur’an di Kuburan

Soal:

Assalamu’alaikum. Mau tanya dalil yang menerangkan la-rangan baca al-Qur’an di kuburan. Terima kasih.

Jawab:

Wa’alaikumussalam. Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak pernah membaca al-Qur’an di atas kuburan, demikian pula tidak dilakukan oleh para sahabat beliau رضي الله عنهم. Bahkan ada hadits mengisyaratkan bahwa kuburan bukan tempat membaca al-Qur’an, seperti sabda Nabi صلى الله عليه وسلم:

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya syaithan lari dari ramah yang dibacakan di dalamnya Surat al-Baqarah.” (HR Muslim)

Di dalam hadits ini beliau صلى الله عليه وسلم melarang kita menjadikan rumah-rumah kita sebagai kuburan, ada yang mengatakan “maksudnya sepi dari bacaan al-Qur’an”; hal itu menunjukkan bahwa kuburan bukan tempat untuk membaca al-Qur’an. Kuburan diziarahi dengan cara mengucapkan salam bagi penghuninya dan mengingat kematian.[]

Sumber: Majalah Al-Furqon No.149 Ed. 01 Th. Ke-14, hal.5 Rubrik Soal-Jawab Asuhan Ustadz Abdullah Roy, Lc, MA.