Malas Berdoa = Orang Paling Lemah

Allah عزّوجلّ telah memerintahkan hamba-Nya untuk memanjatkan doa kepada-Nya, karena memuat kemaslahatan besar bagi mereka

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Allah عزّوجلّ berfirman: “Dan Rabbmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir/40:60).

Syaikh as-Sa’di رحمه الله berkata “Ini, diantara bukti kelembutan Allah terhadap عزّوجلّ para hamba dan nikmat-nikmat-Nya yang agung, yaitu Allah menyeru mereka untuk melakukan hal-hal yang memuat kemaslahatan bagi agama dan dunia mereka. Dia عزّوجلّ memerintahkan mereka untuk berdoa kepada-Nya, doa ibadah dan doa permintaan, dan memberikanjanji kepada mereka akan mengabulkan permohonan mereka”.[1]

Orang yang senantiasa memanjatkan doa pada Allah عزّوجلّ memuji dan menyanjung-Nya, sebenarnya ia sedang berada dalam kebaikan dan ibadah yang besar. Diantara yang menguak aspek kebaikan doa, hadits Abu Sa’id al-Khudri رضي الله عنه bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنْ السُّوءِ مِثْلَهَا

Tidaklah seorang Muslim yang berdoa dengan doa yang tidak mengandung dosa dan tidak untuk memutus tali kekeluargaan, kecuali Allah akan memberinya tiga kemungkinan, (yaitu): doanya akan segera dikabulkan, atau akan ditunda sampai di akhirat, atau ia akan dijauhkan dari keburukan yang semisal.” (HR. Ahmad no. 10709 dengan sanad hasan).

Imam Ibnul-Mubarak رحمه الله mengatakan:

الرَّحْمَنْ إِذَاسُئِلَ أَعْطَى وَالرَّحِيْمُ إِذَا لَمْ يُسْأَلْ يَغْضَبْ

Ar-Rahman maksudnya bila dimintai akan memberi. Dan Allah itu (ar-Rahim) bila tidak diminta, Dia akan murka.

Atas dasar itu, sungguh rugi orang yang enggan dan bermalas-malasan dalam berdoa pada Allah عزّوجلّ, padahal Dia عزّوجلّ Maha Kuasa atas segala sesuatu, Mengatur alam semesta, dan segala perkara ada di Tangan-Nya. Sementara itu, manusia adalah makhluk lemah; lemah fisik, jiwa dan hati, penuh kekurangan, memiliki permasalahan di dunia, dan harapan selamat di dunia dan akhirat. Dan yang tak boleh dilupakan juga, setan selalu mengintai untuk menjerumuskannya ke lembah kenistaan, memalingkannya dari setiap kebaikan dan dzikrullah. Maka, sangat mengherankan, makhluk dengan keadaan seperti ini, mengapa tidak menyadari keadaannya dan kemudian memohon kekuatan, kemudahan, dan pertolongan dari Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Kuat?!

Abu Hurairah رضي الله عنه meriwayatkan hadits, ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

أَعْجَزُ النَّاسِ مَنْ عَجَزَ الدُّعَاءِ وَأَبْخَلُهُمْ مَنْ بَخِلَ بِالسَّلاَمِ

Manusia paling lemah adalah orang yang paling malas berdoa (kepada Allah). Dan orang yang paling bakhil adalah orang yang bakhil memberi salam. (HR Abu Ya’la, ath-Thabrani, Ibnu Hibban dan ‘Abdul-Ghani al-Maqdisi).[2]

Untuk itu, Syaikh Bakr Abu Zaid رحمه الله mengungkapkan rasa keprihatinannya, “Kasihan, kasihan, orang yang malas untuk berdoa. Sungguh orang itu sudah menutup banyak akses menuju kebaikan dan karunia (dari Allah) bagi dirinyanya”.[3] Wallahu a’lam. (Abu Minhal, Lc.)[]

Disalin dari Majalah as-Sunnah_Baituna no.12/ Thn. XVI, Jumadil ‘Awwal 1434H/ April 2013, hal.5


[1] Taisiru al-Karimi ar-Rahman, hlm. 810.
[2] Syaikh al-Albani رحمه الله menilainya berderajat shahih. Lihat ash-Shahihah, no. 601 dan Shahihul-Jami’, no.1044.
[3] Tash-hihu ad-Du’a, hlm. 61.

Download:
Download Word

Larangan Thiyarah

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr رضي الله عنهما: ia berkata: “Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: ‘Barang siapa mengurungkan niatnya karena thiyarah,[1] maka ia telah berbuat syirik.’ Para Sahabat bertanya: ‘Lalu, apakah tebusan-nya?’ Beliau menjawab: ‘Hendaklah ia mengucapkan:

اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

‘Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan dari Engkau, tiadalah burung itu (yang dijadikan objek tathayyur) melainkan makhluk-Mu dan tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau.'”[2]

Tathayyur termasuk adat Jahiliyyah. Mereka biasanya berpatokan kepada burung-burung, jika mereka lihat burung itu terbang ke arah kanan, mereka bergembira dan meneruskan niat. Jika burung itu terbang ke arah kiri, mereka anggap membawa sial dan mereka menangguhkan niat. Bahkan, sebagian mereka sengaja menerbangkan burung untuk meramal nasib.

Syari’at yang hanif ini telah melarang segala macam bentuk tathayyur. Sebab, thair (burung) tidak memiliki keistimewaan apa pun sehingga gerak-geriknya harus dijadikan sebagai petunjuk untung atau rugi. Dalam banyak hadits, Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menegaskan berulang kali: “Tidak ada thiyarah!” Penegasan seperti ini juga dinuki! dari sejumlah Sahabat رضي الله عنهم.

Baca lebih lanjut

Kelahiran Nabi Harus Disyukuri

Kelahiran Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم
Anugerah yang Harus Disyukuri


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أَمَّ بَعْدُ:

Sesungguhnya kelahiran Nabi صلى الله عليه وسلم ke dunia ini merupakan suatu nikmat yang agung. Bagaimana tidak, dengan kelahiran beliau berarti muncullah seorang Nabi yang penuh kasih sayang dan berjasa besar dalam mengeluarkan manusia dari kebodohan masa Jahiliah menuju sinar agama Islam yang keindahannya dapat kita rasakan hingga detik ini.

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ

“Sungguh Alloh telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Alloh mengutus di antara mereka seorang Rosul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Alloh, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan al-Hikmah, dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imron [3]: 164)

Baca lebih lanjut

Keutamaan 2 Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah

Keutamaan Membaca 2 Ayat Terakhir
Surat Al-Baqarah di Malam Hari

عَنْ أَبِى مَسْعُدٍ الْبَدْرِىِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهَ صلى الله عليه وسلم: الآيَتَانِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ مَنْ قَرَأَهُمَا فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

Dari Abu Mas’ud al-Badri رضي الله عنه dia berkata bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Dua ayat terakhir dari surah al-Baqarah, barang siapa membacanya di malam hari, niscaya dua ayat tersebut akan mencukupinya”. (HR. al-Bukhari no. 3786 dan Muslim no. 807 dan 808)

Hadits agung ini menunjukkan keutamaan besar dua ayat tersebut dan sekaligus anjuran membacanya di malam hari, karena itu merupakan faktor terpeliharanya seorang hamba dari segala keburukan dan dipermudah memperbanyak kebaikan. (Lihat Faidhul Qadir 6/197)

Hadits ini didukung oleh hadits shahih lainnya, malaikat memberi salam dan berkata kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم: “Bergembiralah engkau (wahai Rasulullah) dengan dua cahaya yang diberikan (oleh Allah) kepadamu dan belum pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelummu, (yaitu) surah al-Fatihah dan penutup (dua ayat terakhir dari) surah al-Baqarah. Tidaklah engkau membaca satu hurufpun dari keduanya kecuali (semua) akan diberikan kepadamu”. (HR. Muslim no. 806)

Baca lebih lanjut

Alat Musik Dalam Pandangan Ulama Syafi’i

Sebagian orang mengira alat musik itu haram karena klaim sebagian kalangan saja. Padahal sejak masa silam, ulama madzhab telah menyatakan haramnya. Musik yang dihasilkan haram didengar bahkan harus dijauhi. Alat musiknya pun haram dimanfaatkan. Jual beli dari alat musik itu pun tidak halal. Kali ini kami akan buktikan dari [ulama] madzhab Syafi’i secara khusus karena hal ini jarang disinggung oleh para Kyai dan Ulama di negeri kita. Padahal sudah ada di kitab-kitab pegangan mereka.

Terlebih dahulu kita lihat bahwa nyanyian yang dihasilkan dari alat musik itu haram. Al Bakriy Ad Dimyathi رحمه الله berkata dalam I’anatuth Tholibin (2: 280),

بخلاف الصوت الحاصل من آلات اللهو والطرب المحرمة – كالوتر – فهو حرام يجب كف النفس من سماعه

“Berbeda halnya dengan suara yang dihasilkan dari alat musik dan alat pukul yang haram – seperti ‘watr’ -, nyanyian seperti itu haram. Wajib menahan diri untuk tidak mendengarnya.”

Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj Syarh Al Minhaj karya Imam Ibnu Hajar Al Haitami رحمه الله disebutkan ,

ء(طُنْبُورٍ وَنَحْوِهِ ) مِنْ آلَاتِ اللَّهْوِ وَكُلِّ آلَةِ مَعْصِيَةٍ كَصَلِيبٍ وَكِتَابٍ لَا يَحِلُّ الِانْتِفَاعُ بِهِ

Thunbur dan alat musik semacamnya, begitu pula setiap alat maksiat seperti salib dan kitab (maksiat), tidak boleh diambil manfaatnya.” Jika dikatakan demikian, berarti alat musik tidak boleh dijualbelikan. Jual belinya berarti jual beli yang tidak halal.

Baca lebih lanjut

Imam Syafi’i dan Syair

Sebagai kelanjutan dari serial Mengenal Aqidah Imam Syafi’i Lebih Dekat pada pembahasan kali ini kita angkat topik “Celaan Imam Syafi’i رحمه الله terhadap orang yang mengutamakan lantunan syair-syair zuhud dari membaca dan memahami Al-Qur’an”

Pada zaman sekarang banyak sekali bentuk metode ibadah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang ingin mencari keuntungan duniawi. Tanpa memperhatikan tentang kaidah-kaidah yang diterangkan oleh syariat. Bahkan sesuatu yang maksiat dijadikan ibadah.

قال الإمام الشافعي رحمه الله تعالى : تركت بالعراق شيئا يقال له : “التغيير” أحدثته الزنادقة يصدون الناس عن القرآن

Berkata Imam Syafi’i رحمه الله, “Aku tinggalkan sesuatu di Baghdad yang disebut “At Tahgbiir“, hal tersebut dilakukan orang-orang zindiq untuk melalaikan manusia dari Al-Qur’an.” [1]

Menurut para ulama “At-Tahgbiir” adalah berzikir atau melantunkan sya’ir-sya’ir zuhud dengan suara merdu, hal ini kebiasaan orang-orang sufi.[2]

Ditanah air banyak kita dapatkan hal-hal seperti ini, kadang-kadang dalam membaca Al-Qur’an atau salawat didendangkan dengan irama-irama nyanyi dangdut atau yang seumpanya. Waktunya kadang-kadang sebelum adzan atau setelah adzan. Bahkan ada sebuah acara yang yang mereka sebut dubaan atau terbangan, disitu mereka melantunkan syair-syair yang di iringi gendang-gendang, isi syair-syiar tersebut kadang-kadang dicampuri kesyirikan, mereka berkumpul untuk melakukannya setelah shalat Isya’ sampai larut malam. Mereka menganggap hal tersebut sebuah ibadah yang utama untuk dilakukan. Pesertanya biasanya kebanyakan orang-orang yang sering kali tidak shalat, kalaupun shalat tidak pernah berjamaah.

Baca lebih lanjut

Uban: Pemberi Cahaya Diatas Titian Jahannam

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم, keluarga dan sahabatnya رضي الله عنهم.

Dalam bukunya yang menggetarkan hati ‘DI ATAS TITIAN JAHANNAM’, Syaikh Dr. Muhammad an-Nuaim pada bab III ‘Ujian Gelapnya Shirath’ setelah menjelaskan betapa gelap dan ngerinya titian (shirath), beliau menyebutkan ‘Amal-amal Pemberi Cahaya di Atas Shirath’ dan amalan yang ke-15 adalah ‘Tidak Mencabut Uban’, berikut kami salin dari buku tersebut:

TIDAK MENCABUT UBAN
Syaikh Dr. Muhammad an-Nuaim

Di antara manusia ada yang merasa malu saat uban tumbuh pertama kali di kepalanya serta tidak suka jika dilihat orang lain. Ia pun mencabutnya karena tak mengetahui bahwa pada hari kiamat uban merupakan cahaya bagi pemiliknya.

Diriwayatkan dari Fudhalah bin Ubaid رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ شَابَ شَيْبَةُ فِي الْإِسْلاَمِ، كَانَتْ لَهُ نُوْرًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ. فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدَ ذَلِكَ: فَإِنَّ رِجَالاً يَنْتِفُونَ الشَيْبَ، فَقَالَ النَّبِـيُّ صلي الله عليه وسلم: مَنْ شَاءَ فَلْيَنْتِفْ نُورَهُ

“Barangsiapa yang beruban rambutnya dalam Islam, niscaya uban itu akan menjadi cahayanya pada hari kiamat.” Ketika itu ada seseorang berkata kepada Nabi صلي الله عليه وسلم. “Sesungguhnya, ada orang-orang yang mencabut uban mereka.” Rasulullah صلي الله عليه وسلم pun bersabda: “Barangsiapa yang ingin melakukannya berarti hendak mencabut cahayanya.” [1]

Di antara keutamaan membiarkan uban dan tidak mencabutnya ialah pada hari kiamat kelak pemiliknya akan diberikan empat hal penting: cahaya di atas shirath, setiap rambut putih dibalas satu kebaikan, dihapus darinya satu keburukan, dan Allah mengangkat satu derajat dengan rambut itu.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda:

لاَ تَنْتِفُوا الشَّيْبَ، فَإِنَّ نُوْرًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ. مَنْ شَاءَ شَّيْبَةً، كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً، وَحَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيْئَةً، وَرَفَعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةً

“Janganlah kalian mencabut uban! Sesungguhnya uban itu adalah cahaya pada hari kiamat. Barangsiapa yang tumbuh ubannya ketika Islam, niscaya dicatatkan untuknya dengan uban itu satu kebaikan, dihapus dari orang itu satu kesalahan (dosa), dan ia ditinggikan satu derajat baginya dengan uban itu.” [2]

Baca lebih lanjut

Amalan yang Dilakukan Pada Hari Jum'at

AMALAN YANG DILAKUKAN PADA HARI JUM’AT
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

1. Tidak boleh mengkhususkan malam Jum’at dari malam-malam yang lain dengan ibadah tertentu dan tidak boleh mengkhususkan hari jum’at dengan puasa tertentu, kecuali yang biasa seseorang berpuasa (jatuh pada hari Jum’at).[1]

2. Tidak boleh mengkhususkan bacaan dzikir, do’a dan membaca surat-surat tertentu pada malam dan hari Jum’at[2] kecuali yang disyari’atkan.

3. Amal-amal yang disyan’atkan dan di-sunnahkan pada hari Jum’at, adalah:

a. Memperbanyak bacaan shalawat kepada Nabi[3] صلي الله عليه وسلم

b. Membaca surat al-Kahfi.

Dari Abu Sa’id al-Khudri رضي الله عنه, Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةُ الْكَهْفِ يَوْمَ الْـجُمُعَةِ أَضَاءَلَهُ مِنَ النُّورِ مَابَيْنَ الْـجُمُعَتَيْنِ

“Barang siapa membaca surat al-Kahfi pada hari Jum’at akan diberikan cahaya baginya di antara dua Jum’at.”[4]

c. Memperbanyak do’a.

Nabi صلي الله عليه وسلم menjelaskan: “Pada hari Jum’at ada satu waktu yang bila seorang Muslim shalat dan minta kepada Allah, akan dikabulkan (permintaannya) dan beliau mengisyaratkan bahwa waktunya sedikit.”[5]

Dalam riwayat lain: “Waktu (terkabulnya do’a) antara duduknya imam sampai selesai shalat.” [6]

Dalam riwavat lain dari Sahabat Jabir, Nabi bersabda: “Carilah (waktu dikabulkannya do’a) di-akhir waktu sesudah ‘Ashar (hari Jum’at).” [7]

d. Amal yang paling utama dan wajib dikerjakan para hari Jum’at adalah melaksanakan shalat Jum’at ber-jama’ah bersama kaum Muslimin dan sebelum berangkat shalat Jum’at diperintahkan untuk mandi.

Adapun keutamaan-keutamaan dan kewajiban pada hari Jum’at bisa dilihat pada kitab Zaadul Ma’aad oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah 1/364-440.[]


[1] HR. Muslim no. 1 144 (148)
[2]
Seperti membaca surat Yaasim, al-W’aaqi’ah, ar-Rahmaan dan wirid-wind tertentu vang tidak ada satu pun riwayat yang shahih tentangnya
[3]
HR. Abu Dawud no.1047, an-Nasa-i III/91, 92. Dibaca pada malam dan hari jum’at. Lihat hal. 297-298
[4]
HR. Al-Hakim U/368 dan al-Baihaqi III/249 dishahih-kan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil no. 626. Ada riwayat lain dari Abu Sa’id al-Khudri ia berkata: “Barang siapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at….” (HR. Ad-Darimi II/454, riwayat ini sanadnya mauquf shahih. Lihat Ahaadiitsul jumu’ah -Syaikh ‘Abdul Quddus).
Imam asy-Syafi’i berkata: “Aku juga menyukai surat al-Kahfi dibaca pada malam Jum’at.” shahih al-Adzkaar 1/449. Dengan demikian disunnahkan membaca surat al-Kahfi pada malam dan hari Jum’at
[5]
HR. Al-Bukhari no. 935. Dari Abu Hurairah
[6]
HR. Muslim no. 853. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar
[7]
HR. Abu Dawud no. 1048. an-Nasa-i III/99-100

Disalin dari Kumpulan Do’a dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang Shahih oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i hal 259-261

Baca pula eBook:
1. Hukum-hukum Jum’at
2. Sunnah-sunnah di Hari Jum’at

رضي الله عنه

Siapakah Mirza Ghulam Ahmad?

SIAPAKAH MIRZA GHULAM AHMAD?
Oleh: Ustadz Muhammad Ashim

MUQODDIMAH

Beberapa waktu lalu,[1] marak pemberitaan di media massa tentang Jemaat Ahmadiyah. Berbagai polemik muncul. Banyak media memberikan pembelaan terhadap Jemaat Ahmadiyah yang berpusat di London ini, meski ia lahir di India. Berbagai kalangan yang menisbatkan diri sebagai cendekiawan muslim, ikut menyuarakan argumen pembelaan. Jaringan Islam Liberal (JIL), yang di motori Ulil Abshar Abdalla, begandeng tangan dengan sejumlah aktivis HAM dan sejumlah tokoh gereja, bahkan bermaksud mengajukan gugatan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas fatwa MUI yang menyatakan Jemaat Ahmadiyah Qadiyan sesat dan agar segera dibekukan. Dan fatwa ini ternyata bukan yang pertama bergulir. Sebelumnya sudah ada fatwa dengan substansi yang sama.

Pembelaan yang muncul, semua mengatas namakan HAM dan kebebasan beragama. Santernya sikap pro ini, sempat memojokkan MUI, yang katanya bukan sebagai otoritas yang berhak menghakimi kebenaran beragama. Sementara itu, nyaris tidak satupun media massa yang melakukan balance dalam pemberitaan tersebut. Sungguh ironi.

Tulisan berikut, bukan bermaksud mengupas mengenai Jemaat Ahmadiyah yang tengah diperbincangkan tersebut. Banyak yang sudah membahas. Berikut kami sajikan sisi lain. Yaitu mengenal sosok pencetus Jemaat Ahmadiyah ini. Tidak lain, dia adalah Mirza Ghulam Ahmad. Siapakah dia sebenarnya? Apakah anda mengenalnya?

Tulisan ini kami angkat dari Al-Qadiayaniah Dirasat Wa Tahlil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idaratu Turjumani As-Sunnah, Lahore, Pakistan, tanpa tahun. Meski hanya satu refensi yang kami jadikan pegangan, namun buku yang dikarang oleh Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir ini merupakan buku yang istimewa. Beliau, yang berkebangsaan Pakistan, sangat menguasai dan memahami permasalahan tentang Ahmadiyah sebagaimana tertulis dengan bahasa aslinya, yaitu bahasa Urdu. Rujukan beliau banyak bertumpu pada karya-karya asli Jemaat Ahmadiyah, baik yang dikarang Mirza Ghulam Ahmad atau para penerusnya.

KELUARGA GHULAM AHMAD

Baca lebih lanjut

AHMADIYAH, Warisan Penjajah

PENGAKUAN MIRZA GHULAM AHMAD:

AHMADIYAH WARISAN PENJAJAH

Ahmadiyah di negeri kelahirannya, Pakistan dan India, lebih dikenal dengan nama jemaat (golongan) Qodiyaniah. Penamaan jemaat ini dengan Ahmadiyah untuk mengecoh kaum Muslimin di luar, sebab di ‘tanah kelahirannya’ hanya populer dengan nama Qodiyaniah, sesuai dengan nama tempat kemunculannya, Qodiyan. Kendatipun sejatinya tidak ada hubungannya sama sekali antara mereka dengan Rasulullah Muhammad صلي الله عليه وسلم yang salah satu namanya adalah Ahmad. Sebab nama lengkap ‘nabi’ mereka adalah Ghulam Ahmad, bukan Ahmad (saja). Demikian penuturan Syaikh Ilahi Zhahir, seorang Ulama Pakistan yang mendalami gerakan ini dan menuliskannya dalam buku berjudul al-Qodiyaniah, Dirosatun wa tahlil, terbitan Idaratu Turjumanis Sunnah, Lahore Pakistan [1].

Salah satu fakta tersembunyi yang beliau angkat, bahwa Qodiyaniah (Ahmadiyah) merupakan warisan penjajah kolonialisme Inggris. Untuk membuktikannya, beliau hanya membiarkan mereka berbicara tentang diri mereka sendiri lewat buku dan pernyataan mereka. Inilah beberapa pernyataan mereka baik dari si Nabi Palsu, keturunannya, maupun misionaris agama Qodiyaniah.

Baca lebih lanjut