Soal:
Ustadz, berilah saya nasihat, saya telah melakukan salah satu perbuatan dosa besar. Saya telah menzinahi seorang wanita, apakah yang harus saya lakukan untuk mengembalikan kehormatannya? Adakah hukuman yang sepadan dengan hukum cambuk untuk menebus dosa kami? Syukron, Ustadz.
Jawab:
Zina adalah dosa besar. Allah عزّوجلّ mengancam pelakunya dengan hukuman di dunia dan azab di akhirat. Namun perlu Anda ketahui bahwa ampunan Allah عزّوجلّ lebih besar. Dia membentangkan tangan-Nya di malam hari agar mereka yang bermaksiat di siang hari bertaubat, dan membentangkannya di siang hari agar pelaku masiat di malam hari bertaubat. Jika dosa kita mencapai setinggi langit, lalu kita bertaubat, Allah عزّوجلّ akan mengampuninya dan tidak peduli.
Apa yang telah terjadi adalah masa lalu, namun dosa besar membutuhkan taubat, tidak cukup dengan istighfar dan beramal shalih untuk menghapuskannya. Jika Anda sungguh-sungguh bertaubat, maka yakinlah bahwa Allah m menerima taubat itu. Taubat itu akan menutup dosa-dosa yang telah lalu. Tinggalkanlah zina, sesali apa yang telah terjadi dan bertekadlah untuk tidak akan pernah melakukannya lagi.