Soal:
Dan berkaitan dengan penyegeraan pembayaran zakat kepada suatu lembaga atau yayasan yang menampung pembayaran zakat, apakah kewajibannya menyegerakan atau dia boleh menunda? Karena sebagian mereka menunda sampai beberapa waktu baru kemudian dibagikan.
Jawab:
Amil yang paling mulia adalah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, beliaulah yang diperintah oleh Allah untuk mengambil zakat dalam firman Allah:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً
“Ambillah dari harta orang kaya zakat”