Apakah Suami Wajib Mengeluarkan Zakat Perhiasan Istri?

Soal:

Haruskah suami mengeluarkan zakat untuk perhiasan istrinya?

Jawab:

Syaikh bin Baz  رحمه الله menjawab:

Dia tidak harus mengeluarkan zakatnya, namun jika dia mau membantu dan istrinya ridla maka tidak masalah. pada dasarnya kewajiban zakat perhiasan itu atas dirinya, karena dalam sebuah hadits disebutkan bahwa dialah yang berkewajiban mengeluarkan zakatnya dan bukan suaminya.[]

Disalin dari Risalah Pilihan, Karya Syekh Bin Baaz, hal. 131.

Mengeluarkan Zakat Untuk Anak Kecil

Soal:

Saya mempunyai tugas mendidik anak berumur lima tahun, sementara bapaknya selalu memberinya uang, uang tersebut saya tabungkan di Bank Islam Faishal, apakah uang tersebut harus dizakati atau tidak?

Jawab:

Syaikh bin Baz  رحمه الله menjawab:

Hendaknya kamu keluarkan zakat uang tersebut karena kamu yang bertugas mendidiknya.[]

Disalin dari Risalah Pilihan, Karya Syekh Bin Baaz, hal. 130

Hukum Merokok

Soal:

Aku berharap kepada Syaikh untuk menjelaskan tentang hukum merokok dan syisyah (sejenis rokok) dengan menyertakan dalil-dalilnya.

Jawab:

Syaikh Ibnu Utsaimin رحمه الله menjawab:

Merokok hukumnya haram, demikian pula syisyah. Dalil akan hal ini adalah firman Alloh عزّوجلّ:

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيماً

Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Alloh Maha Penyayang kepadamu. (QS. an-Nisa [4]: 29)

Dan juga firman Alloh Ta’ala:

وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. (QS. al-Baqoroh [2] : 195) Baca lebih lanjut