Apakah Suami Wajib Mengeluarkan Zakat Perhiasan Istri?

Soal:

Haruskah suami mengeluarkan zakat untuk perhiasan istrinya?

Jawab:

Syaikh bin Baz  رحمه الله menjawab:

Dia tidak harus mengeluarkan zakatnya, namun jika dia mau membantu dan istrinya ridla maka tidak masalah. pada dasarnya kewajiban zakat perhiasan itu atas dirinya, karena dalam sebuah hadits disebutkan bahwa dialah yang berkewajiban mengeluarkan zakatnya dan bukan suaminya.[]

Disalin dari Risalah Pilihan, Karya Syekh Bin Baaz, hal. 131.

Hukum Memukul Istri

Soal:

Bagaimana hukum seorang suami memukul istrinya? Bagaimanakah ketentuan syari’at dalam masalah ini? Mohon penjelasan, jazakumullah khairan!’

Jawab:

Syaikh  Muhammad   bin  Shalih  al-Utsaimin رحمه الله menjawab:

Allah عزّوجلّ berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan bergaullah dengan mereka secara patut (QS. an-Nisa’/4:19)

Juga firman-Nya:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. (QS. al-Baqarah/2:228)

Baca lebih lanjut

Berprasangka Buruk Pada Istri

Soal:

Aku menikahi seorang gadis perawan, akan tetapi, aku tidak melihat tanda pecahnya selaput dara sebagaimana yang didapati oleh seorang suami saat pertama kali menyetubuhi istrinya. Peristiwa ini menimbulkan praduga kurang baik kepada istriku? Mohon berikan nasehat kepadaku!

Jawab:

Syaikh Abdullah bin Hamid menjawab:

Tidak sepantasnya prasangka buruk itu muncul pada diri Saudara. Pada asalnya, ia seorang yang afifah dan salimah (wanita baik-baik) insya Allah. Masalah selaput dara, bisa saja pecah karena loncatan, atau karena jari yang pernah dimasukkan ke dalamnya atau sebab-sebab lain yang serupa dengan itu.

Baca lebih lanjut

Suami Suka Pacaran

Soal:

Assalamu’alaikum. Saya ibu dan 3 anak yang sudah menikah selama 9  tahun. Suami saya memiliki hobi pacaran dan main game, sementara  hutang menumpuk banyak. Berbagai cara sudah saya lakukan untuk menyadarkan suami, dan bicara baik-baik sampai saya kabur dan rumah. Tapi semua itu tak ada pengaruhnya sama sekali. Apa yang harus saya lakukan? Berdosakah bila saya minta cerai? Kedua orang tua saya dan mertua adalah keluarga berantakan. (Fulanah, Bumi Alloh, +628194700xxxx)

Jawab:

Wa’alaikumussalam warohmarullohi wabarokatuh.

Ukhti, bila seorang suami sering pacaran maka sungguh amat berbahaya. Keluarga jadi tidak terurus dan pantas bila hutangnya banyak, apalagi senang main game. Waktu yang mestinya untuk mencari nafkah digunakan untuk bermain game dan pacaran. Bisa jadi ketika bermain game ia main judi juga. Inilah kesalahan suami. Ia harus berhenti dan perbuatan jahatnya itu, apalagi sudah berkeluarga dan punya anak.

Sebaiknya Ukhti tidak usah kabur dan rumah karena tindakan itu tidak akan membuat ia menjadi jera. Adapun bila Ukhti minta cerai maka itu boleh-boleh saja, melihat kondisi suami yang sudah begitu parahnya dan susah dinasihati. Namun yang menjadi persoalan, mampukah Ukhti hidup sendiri dengan menanggung tiga anak tersebut seandainya suami tidak peduli dengan anaknya? Apalagi orang tua dan mertua demikian rupa keadaannya.

Baca lebih lanjut

Hukum Menggauli Istri Saat Puasa Ramadhan

Soal:

Sebagaimana telah diketahui, orang yang menjima’ istrinya pada siang hari Ramadhan, (dia dikenai sanksi yaitu) diwajibkan membebaskan budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberikan makan enam puluh fakir miskin. Pertanyaannya:

  1. Jika ada seorang suami yang menggauli istrinya lebih dari sekali pada hari yang berbeda pula, apakah dia wajib mengganti setiap satu hari dengan puasa dua bulan berturut-turut, ataukah cukup berpuasa dua bulan saja sebagai kafarah (denda) dari beberapa hari yang ia langgar karena menyetubuhi istrinya?
  2. Jika si pelaku tidak mengetahui bahwa orang yang menggauli istri terkena hukuman di atas, (dan) dia hanya berkeyakinan, puasa sehari yang rusak karena menggauli istri itu bisa diganti dengan sehari saja. Bagaimana hukumnya ?
  3. Apakah sang istri terkena sanksi sebagaimana sanksi sang suami ?
  4. Baca lebih lanjut