Soal:
Assalamu’alaikum. Saya ibu dan 3 anak yang sudah menikah selama 9 tahun. Suami saya memiliki hobi pacaran dan main game, sementara hutang menumpuk banyak. Berbagai cara sudah saya lakukan untuk menyadarkan suami, dan bicara baik-baik sampai saya kabur dan rumah. Tapi semua itu tak ada pengaruhnya sama sekali. Apa yang harus saya lakukan? Berdosakah bila saya minta cerai? Kedua orang tua saya dan mertua adalah keluarga berantakan. (Fulanah, Bumi Alloh, +628194700xxxx)
Jawab:
Wa’alaikumussalam warohmarullohi wabarokatuh.
Ukhti, bila seorang suami sering pacaran maka sungguh amat berbahaya. Keluarga jadi tidak terurus dan pantas bila hutangnya banyak, apalagi senang main game. Waktu yang mestinya untuk mencari nafkah digunakan untuk bermain game dan pacaran. Bisa jadi ketika bermain game ia main judi juga. Inilah kesalahan suami. Ia harus berhenti dan perbuatan jahatnya itu, apalagi sudah berkeluarga dan punya anak.
Sebaiknya Ukhti tidak usah kabur dan rumah karena tindakan itu tidak akan membuat ia menjadi jera. Adapun bila Ukhti minta cerai maka itu boleh-boleh saja, melihat kondisi suami yang sudah begitu parahnya dan susah dinasihati. Namun yang menjadi persoalan, mampukah Ukhti hidup sendiri dengan menanggung tiga anak tersebut seandainya suami tidak peduli dengan anaknya? Apalagi orang tua dan mertua demikian rupa keadaannya.
Baca lebih lanjut →