Kesesatan Sekte Baha’iyyah dan Babiyyah

KEPUTUSAN MAJLIS FIQIH DI MAKKAH PADA BULAN SYA’BAN 1398 H

 

اَلْـحَمْدُ لِلَّهِ وَحْدَهُ

وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مَنْ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ

Majlis Majma’ Fiqih mengkaji tentang sekte Baha’iyyah yang muncul di negeri Iran pada separuh abad yang lalu, dan dianut oleh sekelompok manusia di berbagai belahan negeri Islam dan non-Islam hingga sekarang.

Majlis telah mempelajari penelitian dan tulisan para ulama dan para penulis yang mengetahui hakikat sekte ini, perkembangannya, ajarannya, kitab panduannya, dan latar belakang pendirinya yang bernama Mirza Husain Ali al-Mazindarani, lahir pada 20 Muharram 1233 H/12 November 1817 M, serta sepak terjang para pengikutnya, juga khalifah pengganti setelahnya yaitu anaknya yang bemama Abbas Efendi yang disebut dengan Abdul Baha’ serta kegiatan-kegiatan dan ritual-ritual keagamaan yang mereka selenggarakan.

Setelah merapatkan masalah ini dan penelitian terhadap sumber dan referensi yang valid, bahkan kajian terhadap kitab-kitab pedoman mereka sendiri, Majlis menyimpulkan sebagai berikut:

Baca lebih lanjut

Siapakah Mirza Ghulam Ahmad?

SIAPAKAH MIRZA GHULAM AHMAD?
Oleh: Ustadz Muhammad Ashim

MUQODDIMAH

Beberapa waktu lalu,[1] marak pemberitaan di media massa tentang Jemaat Ahmadiyah. Berbagai polemik muncul. Banyak media memberikan pembelaan terhadap Jemaat Ahmadiyah yang berpusat di London ini, meski ia lahir di India. Berbagai kalangan yang menisbatkan diri sebagai cendekiawan muslim, ikut menyuarakan argumen pembelaan. Jaringan Islam Liberal (JIL), yang di motori Ulil Abshar Abdalla, begandeng tangan dengan sejumlah aktivis HAM dan sejumlah tokoh gereja, bahkan bermaksud mengajukan gugatan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas fatwa MUI yang menyatakan Jemaat Ahmadiyah Qadiyan sesat dan agar segera dibekukan. Dan fatwa ini ternyata bukan yang pertama bergulir. Sebelumnya sudah ada fatwa dengan substansi yang sama.

Pembelaan yang muncul, semua mengatas namakan HAM dan kebebasan beragama. Santernya sikap pro ini, sempat memojokkan MUI, yang katanya bukan sebagai otoritas yang berhak menghakimi kebenaran beragama. Sementara itu, nyaris tidak satupun media massa yang melakukan balance dalam pemberitaan tersebut. Sungguh ironi.

Tulisan berikut, bukan bermaksud mengupas mengenai Jemaat Ahmadiyah yang tengah diperbincangkan tersebut. Banyak yang sudah membahas. Berikut kami sajikan sisi lain. Yaitu mengenal sosok pencetus Jemaat Ahmadiyah ini. Tidak lain, dia adalah Mirza Ghulam Ahmad. Siapakah dia sebenarnya? Apakah anda mengenalnya?

Tulisan ini kami angkat dari Al-Qadiayaniah Dirasat Wa Tahlil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idaratu Turjumani As-Sunnah, Lahore, Pakistan, tanpa tahun. Meski hanya satu refensi yang kami jadikan pegangan, namun buku yang dikarang oleh Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir ini merupakan buku yang istimewa. Beliau, yang berkebangsaan Pakistan, sangat menguasai dan memahami permasalahan tentang Ahmadiyah sebagaimana tertulis dengan bahasa aslinya, yaitu bahasa Urdu. Rujukan beliau banyak bertumpu pada karya-karya asli Jemaat Ahmadiyah, baik yang dikarang Mirza Ghulam Ahmad atau para penerusnya.

KELUARGA GHULAM AHMAD

Baca lebih lanjut