Siapakah Orang Fasik?

Soal

Assalamu’alaikum. Maaf, tanya Ustadz, kita harus “mengecek info dari orang fasik”. Pertanyaan saya, siapa yang dimaksud dengan orang fasik? Apa kalau sekali berbuat dosa langsung dicap sebagai orang fasik? Terima kasih.

Jawab:

Wa’alaikumussalam. Orang fasik adalah orang yang melakukan dosa besar dan belum bertaubat darinya, meskipun hanya sekali melakukan dosa besar tersebut. Dosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam dengan neraka, atau laknat, atau qishash di dunia, seperti: membunuh tanpa hak, berzina, berdusta, mencuri, riba, dan lain-lain.[]

Sumber: Majalah Al-Furqon No.149 Ed. 01 Th. Ke-14, hal.4 Rubrik Soal-Jawab Asuhan Ustadz Abdullah Roy, Lc, MA.

Hukum Boneka

Soal:

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin رحمه الله pernah ditanya: Boneka mainan itu banyak macamnya, diantaranya ada yang terbuat dari kapas maksudnya dibungkus kain, ada kepala, tangan dan dua kaki; diantaranya ada yang mirip sekali dengan manusia, bahkan ada yang bisa berbicara, menangis atau bisa berjalan. Bagaimanakah hukum membuat atau membelikan boneka-boneka ini untuk putri kita yang masih kecil sebagai sarana pembelajaran dan juga untuk hiburan?

Jawab:

Beliau رحمه الله menjawab:

Boneka yang tidak mirip sekali, hanya ada semacam anggota badan dan kepala namun tidak begitu jelas, maka tidak disangsikan, bahwa itu boleh. Boneka seperti ini sama dengan mainan anak-anakan yang pernah dimainkan Aisyah رضي الله عنها.

Sedangkan boneka yang memiliki bentuk sempurna sehingga jika anda melihatnya seakan sama dengan melihat manusia, apalagi yang bisa bergerak dan bersuara, saya belum bisa menyatakan bahwa itu boleh. Karena boneka jenis ini sangat mirip dengan ciptaan Allah عزّوجلّ. Yang jelas bahwa mainan yang pernah dimainkan oleh Aisyah رضي الله عنها tidak berbentuk seperti ini, jadi boneka seperti ini sebaiknya ditinggalkan, Baca lebih lanjut

Ruh Orang Meninggal

Soal:

Di daerah kami, masyarakat sekitar mempunyai anggapan bahwa manusia yang mati, ruhnya akan datang pada malam hari pertama sampai ketujuh dari hari kematian-nya, apakah anggapan seperti ini dibenarkan agama Islam, dan kalau tidak benar apa dasarnya?

Jawab:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيلاً

Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Robb-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”. (QS. al-lsro'[17]: 85)

sehingga apabila ada seseorang ingin berbicara masalah ruh, maka dia harus berbicara sesuai dengan perkataan Alloh عزّوجلّ (al-Qur’an) dan Rosul-Nya (al-Hadits

Dalam al-Qur’an dan Sunnah tidak terdapat keterangan bahwa orang yang mati (ruhnya) akan datang pada malam ke sekian dan ke sekian, dengan demikian kita dapat memastikan bahwa keyakinan tersebut tidak terdapat landasannya, baik dari al-Qur’an maupun Sunnah Nabi صلي الله عليه وسلم sehingga ini merupakan keyakinan yang bathil. Baca lebih lanjut