Hukum Mengagungkan Hari Libur Yahudi dan Nasrani

Soal:

Wahai Syaikh kami, ‘Abdul-‘Aziz. Ada sebuah perdebatan antara saya dan saudara saya dari kaum Muslimin tentang permasalahan agama Islam yaitu adanya sebagian kaum Muslimin di Ghana yang mengagungkan hari libur Yahudi dan Nasrani sehingga menjadikan hari libur di hari perayaan mereka. Bahkan lebih daripada itu, saat hari raya umat Islam malah tidak meliburkan sekolah Islam dengan alasan jika umat Islam mau ikut hari libur Yahudi dan Nasrani maka mereka akan masuk Islam. Kami harap Anda memahamkan kepada mereka, apa perbuatan mereka tersebut benar atau salah?!

Jawab:

Segala puji bagi Allah dan selawat serta salam bagi Rasul-Nya, keluarganya, dan para pengikut-nya. Amma ba’du:

Pertama: Yang sunah, hendaknya menampakkan syiar-syiar agama Islam di antara kaum Muslimin. Adapun tidak menampakkannya adalah menyelisihi petunjuk Nabi صلى الله عليه وسلم dan Khulafaurrasyidin. Dalam Hadits disebutkan:

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaurrasyidin, peganglah erat-erat dan gigitlah dengan gigi geraham.”

Baca lebih lanjut