Soal:
Saya mempunyai tugas mendidik anak berumur lima tahun, sementara bapaknya selalu memberinya uang, uang tersebut saya tabungkan di Bank Islam Faishal, apakah uang tersebut harus dizakati atau tidak?
Jawab:
Syaikh bin Baz رحمه الله menjawab:
Hendaknya kamu keluarkan zakat uang tersebut karena kamu yang bertugas mendidiknya.[]
Disalin dari Risalah Pilihan, Karya Syekh Bin Baaz, hal. 130