Syukuran Dengan Nasi Tumpeng

Soal:

Assalamu’alaikum. Ustadz, di tempat ana ada syukuran biasa dan tidak ada bid’ahnya. Tapi, makannya nasi tumpeng, apa boleh dimakan, Ustadz? (Ikhwan di Gresik)

Jawab:

Wa’alaikumussalam. Boleh dimakan, namun tuan rumah perlu dinasihati, kalau dikhawatirkan terjadi keyakinan yang tidak benar tentang nasi tumpeng maka sebaiknya syukurannya tanpa nasi tumpeng saja.[]

Sumber: Majalah Al-Furqon No.149 Ed. 01 Th. Ke-14, hal.4 Rubrik Soal-Jawab Asuhan Ustadz Abdullah Roy, Lc, MA.

Hukum Seputar Natal

Soal:

Apa hukumnya mengucapkan selamat Natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nasrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka jika mereka memberikan ucapan selamat kepada kita? Bolehkah kami menghadiri tempat acara perayaan Natal? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap basa-basi, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?

Jawab:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjawab:

Memberikan ucapan selamat Natal atau perayaan agama lainnya pada orang kafir hukumnya haram dengan kesepakatan para ulama, sebagaimana dinukil oleh Ibn al-Qayyim رحمه الله dalam kitabnya, Ahkam Ahl al-Dzimmah 1/441:

“Adapun ucapan selamat dengan syiar-syiar kekufuran yang khusus, maka hukumnya adalah haram dengan kesepakatan ulama[1] seperti ucapan selamat hari raya dan sebagainya. Kalau bukan kekufuran maka minimal adalah haram, sebab hal tersebut sama halnya dengan memberikan (ucapan) selamat atas sujud mereka terhadap salib, bahkan hal itu lebih parah dosanya dan lebih dahsyat kemurkaan di sisi Allah dibandingkan dengan ucapan selamat atas minum khamar, membunuh, zina, dan sebagainya. Sungguh, banyak orang yang tidak memiliki agama dalam hatinya terjatuh dalam hal tersebut dan tidak mengetahui kejinya perbuatannya tersebut. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bidah, atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”

Baca lebih lanjut

Hukum Mengagungkan Hari Libur Yahudi dan Nasrani

Soal:

Wahai Syaikh kami, ‘Abdul-‘Aziz. Ada sebuah perdebatan antara saya dan saudara saya dari kaum Muslimin tentang permasalahan agama Islam yaitu adanya sebagian kaum Muslimin di Ghana yang mengagungkan hari libur Yahudi dan Nasrani sehingga menjadikan hari libur di hari perayaan mereka. Bahkan lebih daripada itu, saat hari raya umat Islam malah tidak meliburkan sekolah Islam dengan alasan jika umat Islam mau ikut hari libur Yahudi dan Nasrani maka mereka akan masuk Islam. Kami harap Anda memahamkan kepada mereka, apa perbuatan mereka tersebut benar atau salah?!

Jawab:

Segala puji bagi Allah dan selawat serta salam bagi Rasul-Nya, keluarganya, dan para pengikut-nya. Amma ba’du:

Pertama: Yang sunah, hendaknya menampakkan syiar-syiar agama Islam di antara kaum Muslimin. Adapun tidak menampakkannya adalah menyelisihi petunjuk Nabi صلى الله عليه وسلم dan Khulafaurrasyidin. Dalam Hadits disebutkan:

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaurrasyidin, peganglah erat-erat dan gigitlah dengan gigi geraham.”

Baca lebih lanjut

Hukum Ikut Perayaan Natal

Soal:

Sebagian kaum Muslimin ikut serta dalam perayaan Natal. Apa nasihat Anda?

Jawab:

Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz rahimahullah menjawab:

Tidak boleh bagi seorang muslim dan muslimah untuk ikut serta dengan Yahudi, Nasrani, atau orang-orang kafir lainnya dalam perayaan mereka, bahkan harus ditinggalkannya, sebab barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka. Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah memperingatkan kita agar tidak menyerupai mereka atau mengikuti jejak mereka.

Maka wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk mewaspadai hal itu dan tidak membantu mereka dengan bentuk apa pun karena itu adalah perayaan-perayaan yang menyelisihi syariat. Tidak boleh ikut bergabung dengan mereka, tolong-menolong dengan mereka atau membantu mereka dengan bentuk apa pun baik sekadar dengan teh, kopi, atau piring dan sejenisnya, karena Allah Ta’ala berfirman: Baca lebih lanjut

Perayaan Malam Lailatul Qadar

Soal:

Apa hukum merayakan malam lailatul qadar yang biasa dilaksanakan tiap tanggal 27 Ramadhan?

Jawab:

Lajnah Da’imah menjawab:

Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad صلي الله عليه وسلم dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan. Adapun petunjuk Nabi صلي الله عليه وسلم dalam bulan Ramadhan adalah memperbanyak ibadah, seperti shalat, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan bentuk-bentuk amal shaleh lainnya. Begitulah yang biasa dilakukan oleh Rasulullah pada tiap-tiap bulan Ramadhan. Bila Ramadhan telah memasuki sepuluh malam terakhir beliau lebih bersungguh-sungguh dalam melakukan ibadah. Pada malam-malam tersebut biasanya beliau membangunkan keluarganya, mengencangkan ikat pinggangnya dan menghidupkan malam-malam tersebut dengan shalat tarawih. Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Baca lebih lanjut