Memberi Hadiah Kepada Anak-anak di Hari Raya

Soal:

Kami punya anak-anak kecil. Di negara kami telah terbiasa pada hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha memberikan anak-anak kecil apa yang dinamakan dengan ‘Idiyyah’ yaitu uang kecil, agar mereka bergembira. Apakah pemberian hadiah semacam ini termasuk bid’ah atau tidak ada apa-apa?.

Jawab:

Alhamdulillah.

Tidak apa-apa hal itu. bahkan itu termasuk kebiasaan yang baik, memberi kegembiraan kepada orang Islam. Baik dewasa maupun anak-anak. Dimana hal itu termasuk urusan yang dianjurkan oleh agama.

Wabillahit taufik, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya. Selesai.[]

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta’

Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Abdul Aziz Ali Syaikh, Syaikh Sholeh al-Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid.


Disalin dari IslamHouse.Com

Download:  Download Word

Saling Memberi Hadiah di Hari Raya, Apakah Bid’ah

Soal:

Apakah diperbolehkan memberikan kepada anggota keluarga sebagian hadiah pada waktu hari raya Adha dan hari raya fitri dan terus menerus melakukan hal itu setiap tahun, ataukah hal itu bid’ah?

Jawab:

Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid حفظه الله menjawab:

Alhamdulillah.

Tidak mengapa memberikan hadiah waktu hari raya fitri dan adha untuk keluarga dan kerabat. Karena ia adalah hari gembira dan bahagia. Dianjurkan di dalamnya menyambung (kerabat), berbuat baik, melapangkan dalam makanan dan minuman. Ini bukan termasuk bid’ah. Bahkan ia adalah perkara mubah, kebiasaan baik termasuk syiar hari raya. Oleh karena itu dilarang memberikan hadiah dan memperlihatkan kegembiraan dan kebahagiaan di hari-hari bid’ah yang tidak ada (ajaran) perayaan seperti awal tahun, hari kelahiran, atau pertengahan sya’ban karena hal ini menjadikannya hari raya.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Pada hari raya ini orang-orang saling tukar hadiah, yakni mereka memasak makanan dan mengundang sebagian kepada sebagian lainnya. Mereka berkumpul dan bergembira. Kebiasaan ini tidak mengapa karena hari raya. Sampai Abu Bakar radhiallahu’anhu ketika masuk ke rumah Rasulullah sallallahu’alai wa sallam mendapatkan dua wanita kecil bernyanyi di hari raya beliau menghadiknya. Maka Nabi sallallahu’alaihi wa sallam mengatakan, ‘Biarkan dia berdua.’ Beliau tidak mengatakan, ‘Dia dua wanita kecil. Tapi mengatakan, ‘Biarkan dia berdua, karena (sekarang) hari raya. Ini sebagai dalil bahwa ajaran (Islam) menunjukkan kemudahan terhadap para hamba. Yang mana dibukakan kepada mereka kegembiraan dan kebahagiaan di hari raya walillahil hamdu (segala puji hanya bagi Allah). (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 16/276)

Baca lebih lanjut

Membeli Pakaian Baru Untuk Hari Raya

Soal:

Apakah sesuai sunah atau dibolehkan membeli pakaian baru untuk hari raya atau apakah prilaku membeli pakaian untuk hari raya termasuk dalam kategori mengikuti orang kafir, karena mereka membeli pakaian baru dalam perayaannya?

Jawab:

Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid حفظه الله menjawab:

Alhamdulillah.

Seorang muslim dianjurkan mempersiapkan hari raya dengan pakaian yang terbaik dan mengunjungi teman-temannya dan kerabatnya dalam kondisi terbaik dengan aroma wangi. Ini masalah yang telah diketahui dan dikenal dari masa ke masa. Budaya ini termasuk wujud kegembiraan dan kesenangan dengan datangnya hari ini.

Sunnah telah menunjukkan akan hal itu, Diriwayatkan oleh Bukhori, 948 dan Muslim, 2068 dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, beliau berkata, “Umar mengambil jubbah dari sutera tebal yang dijual di pasar. Beliau mengambilnya dan diberikan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, belilah ini, berhias dengannya untuk hari raya dan (menerima) tamu utusan.” Maka Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam mengatakan kepadanya,

إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لا خَلاقَ لَهُ

Baca lebih lanjut