Soal:
Apa hukum mengucapkan selamat Natal kepada orang Nasrani? Karena saya punya paman yang memiliki tetangga Nasrani. Pamanku memberikan ucapan selamat Natal sebagaimana dia juga mengucapkan selamat pada hari raya Islam. Apakah ini diperbolehkan? Berikanlah fatwa kepada kami. Semoga Allah membalas kebaikan kepada kalian.
Jawab:
Tidak boleh seorang muslim memberikan ucapan selamat Natal kepada kaum Nasrani, karena hal itu termasuk tolong-menolong dalam dosa yang terlarang. Allah Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS al-Ma’idah [5]: 2)