Soal:
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله ditanya tentang seseorang yang beribadah kepada Allah dengan menyembelih hewan tapi bukan pada saat-saat disyariatkan berkorban. Apakah dia mendapatkan pahala ?
Jawab:
Beliau رحمه الله menjawab :
Telah diketahui bersama bahwa beribadah kepada Allah dengan menyembelih hewan sembelihan bukan pada saat disyariatkan berkorban tidak akan menghasilkan pahala ibadah korban. Namun jika dia bershadaqah dengan daging hewan tersebut, maka dia mendapatkan pahala shadaqah, bukan pahala berkorban. Oleh karena itu, kami mengatakan kepada orang itu, “Jangan beribadah kepada Allah عزّوجلّ dengan sesembelihan kecuali dengan niat beribadah kepada Allah عزّوجلّ dengan menyedaqahkan dagingnya.
Sumber : Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, 25/17.
Disalin dari Majalah As-Sunnah, Ed. 06 Thn. XV_1432/2011, hal 7