Apakah Standar Bid'ah atau Bukan?

Soal:

Bagaimana standar suatu permasalahkan dapat digolongkan ke dalam perkara bid’ah ataupun tidak?

Jawab:

Syaikh Salim ‘id al-Hilali خفظه الله menjawab :

Bid’ah yaitu suatu perkara yang tidak memiliki dalil sedikitpun baik yang menyangkut asalnya maupun sifatnya (caranya). Segala perkara yang diada-adakan di dalam agama ini maka akan tertolak, semua bid’ah tetaplah dinggap bid’ah baik dengan meninggalkan sesuatu dalam Islam dengan niat bertaqarrub kepada Allah ataupun bid’ah idofiyyah yaitu perkara yang dasarnya disyariatkan namun sifatnya/caranya dibuat-buat.

Tetapi bukan setiap orang yang tergelincir kedalam perbuatan bidah dihukumi sebagai Ahlu bid’ah. Seseorang dihukumi dengan ahlu bid’ah jika telah diberitahukan kepadanya tentang kebid’ahan perbuatannya, dinasehati dan diperingatkan namun dia tetap bersikeras dengan bid’ahnya. Orang seperti ini digolongkan ke dalam Ahlu bid’ah dan boleh ditahzir sebab tidak lagi memiliki karamah (harga diri sebagai muslim).[]

Disalin dari Tanya Jawab bersama Masyaikh Markaz Imam Albani pertanyaan ke-7 yang eBooknya dari AbuSalma, dengan mengambil jawaban sesuai dengan pertanyaan.

Download:
Apakah Standar Bid’ah atau Bukan?
Download Word

Lihat pula:
Apa Maksud Mashalih Mursalah