Soal:
Apa pendapat syaikh dalam menanggapi maslak qiyas, apakah dia termasuk salah satu sumber selain Al-Qur’an dan as-Sunnah?
Jawab:
Syaikh Masyhur Hasan Salman خفظه الله menjawab :
Masalah ini adalah permasalahan yang banyak membuat seseorang keliru pemahamannya dan tergelincir, namun jawaban yang rajih bahwa syariat ini memiliki illat (sebab dibuatnya hukum-pent)yang mu’tabarah (dianggap). Sebagaimana yang tertulis dalam surat Umar kepada Abu Musa Al-As’ari yang berbunyi:
“Kenalilah sesuatu dengan hal-hal yang serupa dengannya maka engkau akan mengetahui kebenaran”
Tetapi Qiyas bukan sumber yang independen layaknya Al-Qur’an dan As-Sunnah, dia hanyalah sebuah masdar taba’i (dasar yang mengikut) dibawah cakupan Al-Qur’an dan As-sunnah. Kita paham dari Al-Qur’an dan As-sunnah adanya kaedah-kaedah umum dan ketentuan –ketentuan dasar, maupun kaedah-kaedah fikih. Dengan itulah kita berusaha menyesuaikan hukum-hukum dengan menganalogikannya kepada kasus-kasus yang serupa.