Soal:
Ada seorang wanita yang gelisah karena dia belum bisa hamil. Terkadang dia menangis, sering merenung serta terkadang berpikir untuk mengakhiri hidupnya. Bagaimana hukumnya? Dan apakah nasehat yang pas untuknya?
Jawab:
Tidak sepantasnya si wanita ini merasa gelisah dan bersedih hati (menangis) gara-gara dia belum bisa hamil. Karena yang memberikan kesiapan fisik pada diri seorang lelaki dan wanita untuk bisa melahirkan anak laki-laki semua atau perempuan semua atau ada laki dan perempuannya; semuanya dengan taqdir dari Allah عزّوجلّ, termasuk juga keberadaan seseorang yang tidak bisa melahirkan. Allah عزّوجلّ berfirman
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ . أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ
Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki,atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang dia kehendaki. Sesungguhnya dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS. as-Syura/42:49-50)