Tentang Saya

Nama : Ibnu Majjah
TTL : Tangun, Kec. Bangun Purba, Kab. Rokan Hulu, Prop. Riau/ 07-05-1978
Alamat : Jl. Tujuh Muaro, Desa Rumbio, Kec. Kampar, Kab. Kampar, Prop. Riau

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم, keluarga dan sahabatnya رضي الله عنهم, Amma ba’du:
Saya mulai membuat blog sekitar Agustus 2009 yang sampai sekarang merupakan blog utama saya yang beralamat di
www.ibnumajjah.wordpress.com, disitu saya menyajikan ebook-ebook Islam yang membahas berbagai hal mulai dari Aqidah, Manhaj, Qur’an, Tafsir, Hadits, Fiqh dan hal lainnya yang berhubungan dengan dunia islam dalam format file .chm dan format lainnya seperti .doc dan .pdf
Setelah berlalu waktu yang cukup lama saya membuat blog di blogspot yang menyajikan doa dan dzikir menurut al-Qur’an dan Sunnah yang shahih dengan alamat http://ibnumajjah.tk/, namun karena kami tidak familiar menggunakan blogspot maka kami pindahkan materinya dan sekarang masih terus di tambah materinya ke wordpress dengan url
www.doandzikir.wordpress.com

dan…pada awal Rabi’ul Awwal 1432 H (Februari 2011) maka kami buatlah blog ini (Soal dan Jawab Agama Islam) yang secara khusus menyajikan Fatwa-fatwa Ulama dan Ustadz yang disajikan sesuai judul blog ini  soal dan jawab. Akhirnya kami berharap blog ini bermanfaat bagi kami dan kaum muslimin semuanya, amin…

Rumbio, Rajab 1432 H/ Juni 2011

48 comments on “Tentang Saya

  1. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
    Salam kenal, nama saya Mursali (Abi Nadia), tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan, saya mengetahui adanya blog ini via ebsoft. Terima kasih utk tayangan e-book yang pasti dengan telaten dan kesabaran yang tinggi dari akhi Ibnu Majjah akhirnya bisa dinikmati oleh saudara-saudara kita muslimin dimana saja berada.
    Semoga Allah Subhanahu Wata’ala memberikan balasan dan tercatat sebagai amalan jariyah dan al ilmun yuntafa’u bih. Amin.

  2. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
    semoga antum Ibnu Majjah selalu diberi keluasan ilmu dalam Islam yang haq ini.
    Sekira nya saya mohon izin copy dan download apa-apa yang terdapat di website antum apakah itu : ibnumajjah.wordpress.com, soaldanjawab.wordpress.com.

    Jazakallahu khair

  3. Assalamualaikum wr. wb
    saya ucapkan terima kasih atas tayangan blog Ibnu majah. dengan ebook dari ibn u majah, saya dapat menambah pemahaman ilmu agama. di tempat kami di Simpang ampek Pasaman Barat pemahaman salafi (sunni) sudah mulai berkembang, semoga kita selamat dunia dan akhirat. (Endri, Dinas Pendidikan Kab. Pasaman Barat

  4. Assalamualaikum wr. wb.
    bolehkan kami mengcopykan isi materi dari web ini dan mempublikasikannya kembali melalui web kami??

  5. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
    Semoga Allah Subahanahu wa Ta’ala memberikan keluasan rezeki dan ilmu kepada Al Akh Ibnu Majjah, dan semoga pula diberikan kemudahan untuk mengelola blog-blog antum. Ana minta izin mengopy file2 yang ada di blog antum untuk ana sebarkan. Jazakallahu khair…

  6. Bismillahirrahmanirrahim. Saya ingin berbagi aplikasi Islami yang luar biasa, Saudaraku.

    Ada aplikasi bernama SalafiDB, gratis, ia aplikasi berisi:

    1. Al-Qur’an dan terjemahan dalam bahasa Indonesia
    2. Tafsir Ibnu Katsir (dalam bahasa Inggris)
    3. Shahih Bukhari dalam bahasa Indonesia
    4. Shahih Muslim dalam bahasa Indonesia
    5. Bulughul Maram Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam bahasa Indonesia
    6. Riyadhus Shalihin Imam Nawawi dalam bahasa Indonesia
    7. Hadits Arba’in Imam Nawawi dalam bahasa Indonesia
    8. Kumpulan fatwa ulama Arab Saudi Lajnah Da’imah (dari http://fatwa-ulama.com) berbahasa Indonesia
    9. Kumpulan (mirror) dari situs http://almanhaj.or.id berbahasa Indonesia
    10. Kumpulan e-book berisi penjelasan-penjelasan yang sangat penting untuk umat Islam termasuk menjelaskan pokok-pokok penyimpangan ajaran Islam (ini sangat penting) dalam bahasa Indonesia.

    Anda dapat membaca uraian dan mengunduhnya di:
    1. SalafiDB Versi Windows: http://bacasalaf.wordpress.com/2012/07/05/salafidb-40-versi-windows/

    2. SalafiDB Versi Linux: http://bacasalaf.wordpress.com/2012/07/05/salafidb-sebuah-aplikasi-al-quran/

    Ukurannya hanya sekitar 50 MB. Saya sangat merekomendasikan aplikasi ini untuk kaum muslimin se-Indonesia. Saya sendiri telah mengambil faidah yang besar sekali dari aplikasi ini. Semoga ini bermanfaat.

  7. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    saya mau tanya saya pernah dengar dari ustad di tmpat saya dan dri penceramah klo seumpama kita puasa ikut pemerintah maka kita shalad id dan membatalkan puasanya juga ikut pemerintah meskipun kita sudah mndengar takbir dari muhamadyah begitu pula sbaliknya dan ustad bilang itu mnurut ilmu fiqih apa itu bnar mhon jawaban yang bnar

  8. Assalamualaikum akhi saya mau bertanya,
    bagaimana Al-Quran dan Assunnah memandang kegiatan dan acara/film yang yang berbau alam ghaib/dunia jin semisal “dua dunia di trans 7(menurut saya pribadi acara ini bermanfaat untuk membedah syubhat dan klenik di suatu tempat)” dan acara-acara lain semisalnya contoh; masih dunia lain, jalan-jalan tukul, dll yang semisalnya, apakah akhi yang bisa seperti itu menggunakan jin dalam melihat alam ghaib mengingat tidak ada riwayat para sahabat nabi yang bisa seperti itu dan apa boleh berdakwah dengan seperti itu mengingat masyrakat muslim indonesia yang masih percaya dengan animisme dan dinamisme?
    atas jawabannya saya ucapkan terimakasih.

  9. Assalamualaikum Wr. Wb. Dalam acr TV “Khasanah” dibahas ttg penyebab makanan menjadi haram, mohon bantuan pendapatnya, jika bagaimana hukum “uang” yang kita dapatkan dari usaha barang/benda/binatang yg duharamkan?, Misal: Menjual anjing, barang-barang dari tulangm dll. Terima kasih, Wassalamualaikum Wr. Wb.

    • Wa ‘alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh…
      Afwan akhi, saya tidak melaihat acara tersebut…
      Intinya saudaraku “Bila sesuatu itu telah Haram Maka hasil penjualannya juga Haram”, berdasarkan hadits:

      إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ

      “Sesungguhnya jika Allah Ta’ala mengharamkan sesuatu, maka Allah mengharamkan upah (hasil jual belinya)” (HR. Ad Daruquthni 3: 7 dan Ibnu Hibban 11: 312. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
      Lihat bahasannya oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di http://rumaysho.com/hukum-islam/muamalah/3727-barang-yang-haram-diperdagangkan.html
      Lihat

  10. Assalamu’alaikum

    Apakah blog soaldanjawab ada versi chmnya?

    Kalau belum mohon dibuat versi chm agar lebih mudah dibuka di rumah! Sukron.

  11. assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh. akhi salam kenal ana ikhwan dari bengkalis riau juga. semoga allah mengekalkan antum dalam kebaikan.

  12. Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh akhi, saya mau bertanya : ada seseorang yang meminjam uang pada nenek saya tahun 1977 sebanyak Rp.500.000 untuk biaya pesta anak perempuannya dgn jaminan sawah. Setelah 36 tahun kemudian (tahun 2013), uang tersebut ingin di kembalikan ahli warisnya dengan jumlah yang sama yaitu Rp.500.000, bagaimana hal ini menurut islam, terima kasih atas jawabannya, Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

    • Wa ‘alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh…
      Ya akhi terimalah yang dikembalikannya dan kembalikan barang gadainya…
      Seorang muslim yang baik adalah yang kasih kepada muslim lainnya…
      Semoga Allah mengembangkan harta akh dan keluarga, amin…

  13. assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh. akhi ana boleh minta contact person antum nomor hp atau email?barakallhu fiikum

    • Maaf akhi saya tidak tahu acara dunia lain..
      Yang jelas Allah menciptakan Malaikat, Jin dan Manusia…
      Adapun Jin dan Manusia ada yang kufur dan ada yang Muslim
      Adapun Iblis dari golongan Jin karena ia diciptakan dari api…
      Wallahu a’lam

  14. asalammualaikum,salam kehormatan buat ibnu majjah yang tlh mengasih kmi ajaran yang berguna dunia akhirat,tpi bio data tentang anda kok bisa tgl d rohul tpi alamat d rumbio jl tujuh muara dusun pl sialang rw 7 rt 01 kec kampar kab kampar riau

  15. Assalaamu’alikum. Masya Alloh, semua blog antum sangat bermanfaat sekali. Ana mau tanya tentang blog. Bagaimana caranya membuat halaman sebuah blog yang ketika di klik langsung masuk blog lain, seperti pada blog abusalsabiila.blogspot pada halaman DOWNLOAD E-BOOK, FATAWA dan DO’A DAN DZIKIR.? Kalau di wordpress apa sama caranya? Jazaakumulloh khoyr.

  16. السلام عليكم maaf boleh kah sy bertanya?sy sdh 6tahun menikah belum dkaruniai seOrg anak dan suami sy menikah lagi karena pingin pny anak tnp sepengetahuan sy bila nnti istri k duax hamil pa yg harus sy lkukan apa sy pisah sm suami sy byr istri keduax dpt perhatian sepenuhx dr suami sy?terima kasih wassalamualikum wr wb

    • Wa ‘alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh…
      Semoga Allah memberkahi ibu dan keluarga,
      Pertama: semoga Allah meneguhkan ibu, dan semoga suami ibu menikah lagi demi kebaikan…
      Kedua: tidak mesti ibu minta cerai, karena ini sebenarnya tidak boleh…
      Ketiga: minta kepada suami untuk memperlakukan istrinya secara baik dan adil, kecuali salah satu dari kedua istrinya rela…
      Semoga membantu, wa ‘alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh..

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s